JURNALPOST – (Makassar, 8/06/17) Proses mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) Kota Makassar antara Dg. Jumatia dan pimpinan Toko Virgo yang beralamat di Jln. Cakalang Makassar kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, pihak Toko Virgo, tempat Dg. Jumatia dulu pernah bekerja kembali tidak memenuhi panggilan Dinasnaker Kota Makassar.
Hari ini (8 juni 2017) sedianya akan menjadi perundingan kedua, setelah rencana perundingan pertama pada tanggal 2 Juni 2017 juga tidak mendapat respon sama sekali dari pihak pengusaha.
Jusmiati Lestari, salah satu pengurus Serikat Pekerja Rumah tangga (SPRT) Paraikatte yang hadir mendampingi Dg. Jumatia, sangat menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, masalah justru akan semakin berlarut larut kalau pihak pengusaha tidak mau berdialog. Selain itu, dia juga melihat, panggilan resmi yang dilayangkan oleh pemerintah seperti dianggap remeh oleh pengusaha. Padahal semua itu dilakukan demi untuk mencari penyelesaian dari masalah yang ada.
Dg Jumatia adalah mantan pekerja di Toko virgo yang pernah mengabdi selama lebih kurang 20 tahun. Dia mengurusi urusan kerumahtanggan dan pekerjaan lain di Toko Virgo. Karena harus operasi katarak dia memutuskan mengundurkan diri pada tahun 2016. Namun dia menyesalkan karena setelah sekian lama mengabdi, pihak PT Virgo tidak memberikan bantuan memadai untuk biaya kesehatannya. Padahal saat ini Dg. Jumatia hidup dalam kondisi pas-pasan mengingat tidak ada uang pensiuan, pesangon, uang penghargaan masa kerja dan pendapatan lain yang Ia peroleh. Sementara dia harus terus berjuang melanjutkan hidup dan membiayai diri dan keluarganya.
Jusmiati berharap agar pihak toko Virgo mau mendengarkan permintaan Dg. Jumatia. Menurutnya “bagaimana pun dia adalah orang yang telah berjasa mengabdikan hampir seluruh usia produktifnya untuk majikannya. Jangan setelah sakit-sakitan malah terkesan dicampakkan begitu saja”.
Dari pertemuan ini, akhirnya Baso Pallawanga dan Astiani selaku mediator akan segera mengirim surat anjuran kepada pihak toko Virgo. Hal ini dilakukan tanpa harus menunggu perundingan ke tiga karena pihak PT Virgo berkeras tidak mau hadir. Bahkan kepada kurir yang mengantar surat panggilan, pemilik Toko Virgo menyatakan bahwa “ Dipanggil 10 kali pun dia tidak akan hadir” (Umi Jusmiati Lestari)