Tegal, Jurnal Post – Pemkot Tegal melalui Dinas Pendidikan yang di wakili Kepala bidang pengembangan pendidikan kota Tegal, Sudoro, memberikan sambutan di kantor Disdikbud jalan Ki Gede Sebayu kota Tegal, kemarin selasa (11/7). Dalam sambutannya tersebut beliau mengatakan bahwa untuk tenaga honorer non kategori 2 (diluar K2-pen) sebanyak 353 akan di gaji sesuai upah minimum regional (UMR) pada 2018 mendatang. Alokasi anggaran gaji tersebut bersumber pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Mulai tahun depan ada perbaikan kesejahteraan bagi tenaga honorer, gaji honerer bukan lagi bersumber dari dana BOS namun di biayai oleh APBD”, ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, dari 353 tenaga honorer sekolah tersebut terdiri dari 172 guru, 96 tenaga administrasi sekolah serta 85 penjaga sekolah.
Kendati demikian, sudoro belum bisa memastikan terkait besar nominalnya namun menurutnya ada kenaikan kesejahteraan untuk para tenaga honorer di lingkungan sekolah pada tahun mendatang khususnya sejumlah tanaga honorer yang telah di sebutkan diatas. (pr/kb)