26.4 C
Jakarta
25, April, 2024
JurnalPost.comHukumInspektorat Sulsel Evaluasi Kinerja Pengawasan Kinerja Pemerintahan

Inspektorat Sulsel Evaluasi Kinerja Pengawasan Kinerja Pemerintahan

MAKASSAR, JURNALPOST.COM – Berdasarkan data hasil evaluasi Inspektorat Provinsi Sulsel, hingga akhir Maret 2016, masih ada 9,7 persen SKPD lingkup Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel yang belum melakukan tindak lanjut dari hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Sulsel, Yusuf Sommeng dalam sambutannya pada Rapat Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulsel Tahun 2016 yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Makassar, Senin (4/4).

Yusuf juga memaparkan kinerja SKPD lingkup Pemprov dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang diberikan oleh Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.

“Dari hasil evaluasi, terlihat bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2015, masih tersisa 9,7 persen SKPD dan Kabupaten/Kota yang belum menindaklanjuti,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, dari tahun ke tahun upaya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan terus meningkat, hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah SKPD linngkup Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan.

“SKPD lingkup Pemprov yang dapat penghargaan meningkat dari 18 pada 2015 sekarang menjadi 22 SKPD, Pemkab/Pemkot dulu cuma 3 sekarang 5,” paparnya.

Yusuf menjelaskan, kriteria penilaian untuk meraih penghargaan yaitu terkait percepatan penyelesaian dan kualitas penyelesaian, dan kemauan SKPD atau Pemkab untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti temuan dalam hasil pemeriksaan.

Lebih jauh Yusuf mengatakan, tujuan dari digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pengawasan sehingga bisa berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

“Kami juga mendorong entitas pengawasan agar meningkatkan kinerja tindak lanjut hasil pengawasan, dan meminimalkan resiko penyimpangan,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, yang hadir dan membuka avara tersebut, mengatakan, aparat pengawas harus bisa bergerak lebih optimal.

“Artinya, mereka harus bergerak tiga langkah ke depan untuk mencegah terjadinya bias atau kesalahan-kesalahan dalam mengadministrasi seluruh proses kewenangan yang ada di pemerintah,” kata Syahrul.

Aparat pengawas, lanjutnya, juga harus bisa mencegah terjadinya bias dengan melakukan pengawasan, termasuk program, proyek, aktivitas, maupun perizinan, sehingga tidak terjadi distorsi.

Disamping itu, lanjutnya, manajemen juga harus disempurnakan. Karena itu, cara-cara pelayanan ijin harus dipercepat dengan menggunakan teknologi.

“Pemahaman dan pelaksanaan aturan juga harus makin patuh. Saya harap, dengan menghadirkan kejaksaan, polisi, dan pakar, pemerintah bisa bekerja lebih cepat, lebih baik, dan tanpa distorsi. Kalau ada temuan, SKPD segera menindaklanjuti seperti apa, lebih cepat dan lebih bersih,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan 27 penghargaan hasil evaluasi terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi inspektorat untuk 5 pemkab dan 22 SKPD, diantaranya adalah Biro Hukum dan HAM Pemprov, Biro Bina Pembangunan, Biro Bina kerjasama, Biro Bina Menspri, Biro Bina Perekonomian, Sekretariat DPRD Sulsel, Dispora, Disbudpar, Dinas ESDM, Bappeda, BKD, BLHD, Badan Ketahanan Pangan, BKPMD, Badan Diklat, RSKD Ibu dan anak Pertiwi, Pemkab Sidrap, Sinjai, Bulukumba, Barru, dan Bone.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubwrnue Sulsel, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.(fo)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini