26.1 C
Jakarta
26, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterDiduga dianiaya Sampai Meninggal, Aktivis sebut Polisi Bukan Lagi Pengayom Masyarakat

Diduga dianiaya Sampai Meninggal, Aktivis sebut Polisi Bukan Lagi Pengayom Masyarakat

JURNALPOST.COM, Bulukumba — Pasca Meninggalnya Zaenal Abidin (19) warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum aparat Kepolisian saat melakukan Operasi Zebra 2017, Aktivis Bulukumba Sebut Polisi bukan lagi pengayom masyarakat.

Kejadiaan ini terjadi saat Operasi Sebra yang di gelar  Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 11.00 wita tepat di Tabuttu, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Abdul Goni Askur, selaku ketua bidang Hikmah IMM Bulukumba, saat mengunjungi rumah korban ( 5 November 2017 ) menuturkan bahwa Mayat Korban sementara dalam perjalanan menuju ke Bulukumba, Goni juga menambahkan bahwa informasi yang saya himpun pada saat berkunjung ke rumah korban adalah di duga kematian korban di sebabkan oleh pukulan benda tumpul pada kepala korban, ” Saya melihat oknum polisi mengeluarkan pistol, diduga korban di pukul menggunakan pistol atau HT, Ungkap Goni menirukan perkataan Kelurga Korban”.

Ghoni Menambahakan bahwa Kasus yang telah merenggut nyawa tersebut harus di tuntaskan secara berkeadilan, kami secara kelembagaan IMM akan terus mengawal kasus ini.

Senada dengan itu, Muh.Ashar Yang juga Pengurus Pemuda Muhammadiyah sekaligus pengurus KNPI Bulukumba mengatakan Bahwa kasus ini semakin menambah Kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri semakin hilang.

“Tidak ada alasan yang bisa kita benarkan atas tindak kekerasan yang di lakukan oleh Oknum Kepolisian pada saat operasi Sebra 2017, Polisi mestinya hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat, tidak justru hadir menampilkan model-model premanisme dalam penanganan Atas Kepatuhan hukum,”

Kasus ini harus di selesaikan secara tuntas, agar institusi Polisi ingin kembali di percayai masyarakat, kami akan kawal terus kasus ini, kami akan pastikan oknum pelaku di hukum setimpal, ujar Ashar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhtari mengatakan, saat ini kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggotanya tersebut sedang diselidiki Propam.

“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan dan anggota baru dilakukan pemeriksaan di Propam,” sesuai dilansir dari Suaralidik.com(Rls)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini