Ketua Bidang Hukum dan HAM PW PM Sulsel, Iqbal Madjid mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi terkait pro dan kontra Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu No. 2 tahun 2017) tetang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Tema yang diangkat dialog ini adalah “Perpu Ormas Memasung Demokrasi dan Mengingkari Semangat Reformasi”.
Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber,  seperti Prof. Irwansyah (Sosiologi Hukum), Prof. Hasyim Aidid, MA, Dr. Alwi Rahman (Budayawan), Prof. Marwan Mas, Dr. Syarifuddin Jurdi (Sosiologi Politik), Dr. Hamid Paddu, Dr. Abraham Samad, Fajlurrahman Jurdi, dan Dr. Arqam Azikin.
“Sejumlah narasumber diundang dalam dialog publik in.  Beberapa masih dalam tahap penyesuaian agenda, seperti DR. Abraham Samad dan DR Hamid Paddu.  Ada juga sementara menunggu konfirmasi yakni prof alwi rahman,” beber Iqbal.
Pada dasarnya, lanjut Iqbal, sudah 95% nara sumber yang siap hadir. Bentuk dialog ini adalah meja bundar.
“Alhamdulillah, persiapan dialog saat ini sudah 90%,” ungkap Iqbal selaku penanggung jawab kegiatan ini,” tutupnya (Baslam/zh).