31.3 C
Jakarta
19, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterAktivis IMM: Masyarakat Bulukumba Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Aktivis IMM: Masyarakat Bulukumba Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

                 Muh. Ashar

JURNALPOST. COM, BULUKUMBA — Penolakan Gereja Katolik yang berada di jalan Dr Wr WAhidin Sudiro Husodo Kabupaten Bulukumba terus mendapat Perhatian, termasuk dari kalangan Aktivis Muda Muhammadiyah, dalam rilisnya (15 November 2017 ) Muh. Ashar meminta kepada seluruh masyarakat Bulukumba tetap menjaga Toleransi antar Umat Beragama.

Ashar juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Kab. Bulukumba yang telah mengambil tengah persoalan ini, langkah yang diambil oleh pemerintah sudah tepat, agar persoalan ini tidak semakin memancing masyarakat untuk mencederai nilai toleransi antar uamt beragama yang telah tumbuh subur di Kab. Bulukumba, ungkap Ashar.

Dia juga berpesan Kepada masyarakat Bulukumba Khususnya yang beragama  Islam agar hendaknya menurunkan tensi kemarahan dalam setiap persoalan yang terjadi, kita harus mampu menunjukkan sikap ihsan sebagaimana tuntunan ajaran Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Seraya dengan itu, Ashar juga mengajak kepada warga Bulukumba untuk  menghindari ujaran-ujaran dan himbauan-himbauan yang dapat memanaskan situasi dan dapat berpotensi provokasi yang membuat sebagian warga dapat bertindak pada tindakan yang tidak diinginkan. 

“Sebagai Umat Islam, kita harus menunjukkan sikap yang penuh damai, menebarkan suasana aman, tenang, dan sejuk. Buktikan kepada masyarakat luas bahwa umat Islam dalam keadaan apapun mampu memberikan suri teladan yang baik, apalagi Bulukumba termasuk daerah yang heterogen,” Ungkap Ashar.

Kepada para Dai Ashar berpesan, Aktivis muda Islam dan warga Bulukumba secara umum untuk Jangan terpancing dengan anjuran atau provokasi siapapun dan atas nama apapun, yang tidak memcerminkan akhlaq karimah serta dapat merugikan umat Islam sendiri, tegas Ashar. 

Tidak ada larangan kata Ashar, kepada warga untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan yang mereka pahami, termasuk jemaah gereja Kristen Katolik yang ada di Bulukumba, Cuma yang perlu di perhatikan adalah regulasinya, semisal saudara kita kristen katolik di bulukumba, untuk mendirikan rumah ibadah maka setidaknya harus ada 90 orang pengguna rumah ibadah, dan dukungan masyarakat sekitar paling sedikit 60 orang. 

Serta mendapat rekomendasi dari Departemen agama kabupaten/kota dan dari forum kerukunan umat beragama kabupaten/ kota, sepanjang ini terpenuhi sah-sah saja untuk mendirikan rumah ibadah, olehnya itu demi toleransi antar umat beragama, kami meminta aktivitas di Gereja Katolik jalan Dr Wr WAhidin Sudiro Husodo untuk dihentikan sebelum memenuhi seluruh regulasinya, ujar Ashar.

Lanjut dia bahwa kedepan masih banyak agenda strategis yang harus dilakukan secara kolektif untuk menjadikan Bulukumba semakin baik, janganlah cederai telorensi yang telah di rajut di kab. Bulukumba, tutup Ashar yang juga mantan Ketua Umum IMM Bulukumba itu.(Rls)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini